Bangun Pasar Antisipasi Pengangguran Blok Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, mengakui, meski sudah memulai pembangunan pasar desa. Namun belum ada ijin HO maupun IMB.

Menurut Kepala Desa Ngampel, Pujianto, belum terbitnya ijin dari Badan Perijinan dikarenakan masih ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi. Salah satunya, dokumen site plan dari Dinas Pekerjaan Umum yang tinggal menunggu tanda tangan kepala dinas.

“Bukannya kami melanggar, tapi memang membutuhkan kelengkapan dokumen untuk persyaratan ijinnya,” kata Pujianto membela diri.

Dia mengungkapkan, akan melaksanakan hasil kesepakatan bersama dengan DPRD Bojonegoro. Yakni, menghentikan sementara pelaksanaan pembangunan sebelum ijin HO dan IMB dari Badan Perijinan terbit.

“Kami minta, supaya Pemkab memfasilitasi dan mendukung pembangunan pasar desa,” tandasnya.

Karena, lanjut Pujianto, dengan adanya pasar desa akan meningkatkan perekonomian warga sekitar. Terlebih, produksi Lapangan Sukowati yang di operatori JOB P-PEJ terus mengalami penurunan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja dengan tenaga kerja lokal.

“Jangan sampai mengandalkan kerja di proyek migas. Ini yang perlu dipahami semua pihak,” jelasnya.

Baca Juga :   Diskon Rp 16 Ribu di KAI Access 12.12 Online Promo, Ini Ketentuannya

Ditambahkan, pada pembangunan pasar desa nantinya akan menggandeng puluhan warga desa setempat baik skill maupun unskill yang terancam menganggur saat JOB P-PEJ tidak melakukan pengeboran.

“Semoga dalam proses ijin, kami diberi arahan supaya bisa cepat menyelesaikan dan pembangunan bisa dimulai,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *