SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, meminta operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, JOB P-PEJ untuk mendukung pembangunan pasar desa.
Pembangunan pasar desa tersebut telah dihentikan paksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Alasannya, karena belum memiliki ijin gangguan (HO), dan ijin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Desa Ngampel, Pujianto, menyatakan, dukungan dari JOB P-PEJ sangat dibutuhkan. Mengingat, pasar desa ini untuk meningkatkan perekonomian warga, dan mengurangi angka pengangguran akibat sudah tidak bekerja  di Lapangan Sukowati.
“Tolong kami dibantu untuk mempercepat penerbitan ijin, kalau perlu laporkan Presiden Joko Widodo kalau pekerjaan kami dihambat,” tegas Pujianto disela-sela pertemuan bersama JOB P-PEJ membahas pelaksanaan CSR di salah satu hotel pada Sabtu (29/8/2015).
Pujianto, menyayangkan statemen Ketua DPRD, Sukur Prianto di Radio yang akan memenjarakan masyarakat Desa Ngampel. Hal ini, tentu memantik amarah warga, dan tidak peduli lagi dengan hasil pertemuan di ruang paripurna Gedung DPRD setempat pada Jumat (28/8/2015) kemarin.
“Kami akan tetap melanjutkan proyek ini, kalau sampai dihentikan, seluruh warga Ngampel akan mendatangi kantor DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari JOB P-PEJ, Sunu, mengaku akan menyampaikan permintaan dukungan tersebut kepada pimpinan.
“Kalau saya, tidak bisa memberi keputusan. Tapi, akan kami sampaikan,” tandasnya. (Rien)