SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur mengaku, siap pasang badan apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghentikan proyek pembangunan pasar desa.
Sekretaris Desa, Hantoyono, mempertanyakan sikap Ketua DPRD yang dinilai tebang pilih dalam hal ijin baik HO maupun IMB di Bojonegoro. Padahal, gedung Pemkab yang kini berdiri tegak belum memiliki ijin sama sekali.
“Tidak itu saja, gedung SMKN 5 di Desa Sambiroto juga belum ada ijinnya, tapi kok dewan diam saja,” kata Hantoyono kepada suarabanyuurip.com saat dilokasi proyek, Sabtu (29/8/2015).
Pihaknya meminta, agar DPRD mendukung pembangunan pasar desa ini. Bukan justru menghalang-halangi, dan menjadikan dampak buruk pada iklim investasi di Desa Ngampel.
“Padahal, kita ini sudah ke Badan Perijinan, dan menerima berkas persyaratan dari mereka,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, Pamuji, mengaku siap mengkoordinir masyarakat desa untuk menjaga lokasi proyek. Bahkan, jika DPRD bersikukuh tetap menghentikan, tidak segan-segan melurug kantor Dewan untuk mendapatkan penjelasan.
“Kita mau tanya, alasan sebenarnya kenapa dewan menghentikan proyek ini. Kerugian bagi mereka itu apa?,” ujar Pamuji bertanya.
Padahal, lanjut Pamuji, Bupati Suyoto, menggalakkan program kemudahan berinvestasi di Bojonegoro. Namun, justru DPRD menghambat investor melakukan investasi di Desa Ngampel.
“Jangan beraninya melawan rakyat, sana lawan pejabat-pejabat yang membiarkan Gedung Pemkab berdiri tanpa ijin,” tantangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sukur Prianto, belum memberikan tanggapannya. (rien)