Dua TPS Diminta Pemutakhiran Data Ulang

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Jawa Timur, meminta dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengulang pemutakhiran data pemilih.

Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi, menyebut dua TPS yang dimaksud adalah TPS 5 di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban dan TPS 9 Desa Muloyoagung, Kecamatan Singgahan. Dua TPS ini, dinilai Panwaskab Tuban tidak melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih dengan baik.

Di kedua TPS ini, kata Sullamul, masih ditemukan adanya pemilih ganda, kemudian pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar, warga yang sudah pindah tapi masih terdaftar, dan juga ada warga yang mempunyai hak pilih tapi tidak terdaftar.

“Kita merekomendasi untuk verifikasi ulang kedua TPS ini, karena kita ingin melindungi hak konstitusional warga dan jangan sampai tidak terakomodasi,” kata Sullamul, Selasa (01/09/2015).

Panwaskab menegaskan, data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang harus sesuai sejak awal. Karena, apabila diabaikan, justru akan menjadi permasalahan dikemudian hari.

“Kita ingin data pemilih sesuai sejak awal, kalau dari awal sudah amburadul nanti lebih amburadul lagi pelaksanaannya,” terangnya.

Baca Juga :   Jalan Sekitar Proyek Blok Cepu Terendam Banjir

Komisioner KPU Tuban, Salamun, dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, sampai saat ini KPU Tuban belum menerima laporan, baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban ataupun PPK Singgahan.

“Akan kita cek dulu di lapangan, tapi waktu pleno dengan Panwaskab tidak ada masalah terkait data pemilih,” terang Salamun. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *