SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Bojonegoro – Penyebar Short Message Service (SMS) jorok bernada cabul yang meresahkan warga Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur beberapa waktu dan dilaporkan di Polsek setempat mendapat pengampunam warga.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kasiman, AKP Margono dalam pesan singkatnya yang dikirimkan kepada suarabanyuurip.com. Dia mengatakan, bahwa warga yang berinisial YT yang diduga sebagai pelaku telah diampuni oleh warga.
“Untuk pelaku dan korban sama-sama warga Sambeng, dan sudah berdamai tidak ada masalah, Mas,” kata Margono singkat.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman resah dengan penyebaran SMS misterius bernada cabul oleh YT yang terjadi sejak satu tahun lebih. Sasaranya adalah wanita yang sudah bersuami. Sehingga, sempat membuat hubungan rumah tangga menjadi tidak harmonis. Kemudian YT ditangkap dan dilaporkan di Polsek Kasiman oleh warga. (Ams)