SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro merencanakan akan membangun sekira 43 Rumah Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di 43 desa dari jumlah total desa sebanyak 430 desa yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur.
Hal ini, diungkapkan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser saat ditemui suarabanyuurip.com di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2015) kemarin.
Hendri, mengatakan, pembangunan Rumah Babinkamtibmas akan dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang. Tujuannya, dengan bertempat tinggalnya bagi Babinkamtibmas di desa tentu akan lebih mudah, cepat dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada mayarakat.
“Tentunya, dengan lebih dekat di masyarakat akan lebih mudah pula Polisi memberikan pelayanan yang diperlukan rakyat, dan penyelesaian jika terjadi permasalahan yang ada,” kata Hendri.
Dari total 430 desa di Bojonegoro, kata Hendri, 43 Rumah Babinkamtibmas sementara yang akan dibangun. Selain itu, juga bakal memperbaiki dua Polsek dan membangun, serta pengadaan tanah untuk satu Polsek.
“43 Rumah Babinkamtibmas ini berarti sepuluh persennya dari jumlah total 430 desa yang ada. Sedangkan, dua Polsek yang akan diperbaiki, yaitu Polsek Kanor, dan Kepohbaru. Untuk pembangunan, dan pengadaan tanah adalah Polsek Ngraho,” jelasnya.
Penerapan ini, kata Hendri, merupakan strategi yang baik untuk mewujudkan penguasaan satu Polisi satu desa tercapai. Sehingga, perlu diberikan satu rumah Babinkamtibmas disetiap desa nantinya.
“Rencana pembangunnan Rumah Babinkamtibmas di Bojonegoro ini adalah yang pertama ada di Indonesia. Rumah ini nanti juga akan ditempati Babinkamtibmas sekeluarga langsung. Sehingga, bagi anggota yang rumahnya jauh tidak perlu lagi pulang,” terangnya.
Ditambahkan, sebagai sumberdananya adalah pemberihan dana hibah dari Pemkab Bojonegoro yang juga sudah mendapatkan persetujuan DPRD setempat. Pemkab juga memberikan anggaran operasional senilai Rp1,2 Miliar. Jadi, total dana keseluruhan yang dihibahkan senilai Rp10,05 Miliar.
“Seminggu yang lalu sudah disahkan dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2016,” tandasnya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemkab dan DPR. Semoga, dengan langgkah ini kedepan Polri bisa maksimal dalam melayani kebutuhan warga, dan mengamankan kondisi wilayah Babinkamtibmas masing-masing,” pungkas Hendri Fiuser. (sam)