SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kawasan hutan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa-Tengah, yang berada di wilayah Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, disinyalir tidak jelas statusnya.
Seperti diketahui, di lokasi tersebut terdapat sumur minyak liar maupun sumur minyak tua yang dikelola oleh warga. Baik yang tergabung dalam paguyuban maupun warga lain tanpa ijin. Sehingga, menyisakan hamparan tanpa pohon, dan banyak sumur minyak liar yang beroperasi.
“Banyak sumur liar di sana. Karena tanpa ijin dari penanggungjawab hutan,” kata Koordinator keamanan KPH Perhutani Cepu, Agus Kusnandar, Kamis (3/9/2015).
Menururnya, dari pihak Pertamina juga tidak ada perjanjian jelas. “Apakah pinjam pakai atau tukar,” kata dia.
Meskipun saat ini, lanjut dia, pihak Pertamina telah melakukan penertiban. “Seharusnya Pertamina memberikan ketegasan,” jelasnya.
Disinggung apakah akan ada reboisasi, pihaknya enggan menjelaskan.
‪Untuk diketahui, ada ribuan hektar hutan yang menjadi tanggungjawab KPH Perhautani Cepu. “Ada 5.000 hektar hutan yang masuk wilayah administratif Bojonegoro,” katanya menambahkan. (Ams)