SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pencurian kayu menjadi gangguan keamanan tertinggi di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa-Tengah yang mengibatkan kerugian cukup besar.
Koordonator Keamanan Hutan KPH Cepu, Agus Kusnandar, mengatakan, faktor pencurian pohon di wilayah KPH Cepu telah menempati urutan pertama ganguan keamanan hutan. Dari 12 BKPH yang ada di wilayah KPH Cepu, terhitung mulai Januari hingga Juli terdapat 485 pohon besar yang dicuri dengan nilai kerugian sekira Rp675.970.000.
Selain itu, disusul dengan unsur becana alam yang juga berpotensi mengakibatkan kerugian. Meliputi bencana angin, petir, kebakaran, dan lain sebagainya.
“Untuk kerugian dari bencana alam hingga saat ini ada sekira 6 hektar kawasan hutan. Dengan kerugian ditafsir mencapai Rp13 Juta,” kata Agus Kusnandar kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (05/9/2015).
Dijelaskan, pencurian pohon menjadi fenomena paling rawan yang dihadapi KPH Cepu, namun dalam jangka waktu Januari hingga Juli sekira 2.397 batang pohon berhasil diamankqn dengan nilai mencapai Rp551. 446.000.
Penyelamatan hutan yang paling sulit di area hutan yang berada di wilayah administratif Kabupaten lain. Penanganan kerjasamanya pun juga terkesan lambat.
“Kerjasama dan respon dari berbagai pihak memang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Ams)