Mensos Tinjau Penyandang Disabilitas

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indra Parawansa, mendatangi Panti Grahita, di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban, Jawa-Timur, Sabtu (05/9/2015).

Khofifah datang usai menghadiri pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU di Pendopo Tuban. Ketika datang, Mensos langsung disambut beberapa petugas UPTD Panti Grahita untuk meninjau keadaan puluhan anak penyandang disabilitas.

Begitu datang di kamar para anak penyandang disabilitas, Khofifah langsung disambut, dan terlibat bermain bersama mereka. Bahkan ada anak disabilitas yang kehilangan orang tua, langsung menangis dan memeluk Khofifah.

“Ini adalah anak-anak kita, mereka punya hak yang sama dengan yang lain,” kata Khofifah kepada Suarabanyuurip.com di lokasi.

Khofifah menjelaskan, menurut sensus nasional tahun 2012 jumlah penyandang disabilitas ada 6,6  juta jiwa. Sementara menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jumlah penyandang disabilitas ada sekitar 8 juta jiwa.

Saat ini sudah ada Rancangan Undang-undang (RU) Penyandang Disabilitas yang merupakan inisiatif dari Komisi 8 DPR RI. Menurut dia, Kementerian Sosial (Kemensos) siap apabila ditunjuk presiden sebagai wakil dari pemerintah membahas RUU ini menjadi Undang-undang.

Baca Juga :   Ikat Petugas, Komplotan Pemuda Jarah Kayu Jati

“Kita sudah melakukan uji publik sebanyak 7 kali, dan masih akan kita lakukan kembali,” jelas Khofifah.

Uji publik dilakukan dengan berdasar pada dua hal. Dasar pertama, adalah pada Konvensi CRPD (Convention On The Right Of Person With Disability), atau Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian dasar kedua adalah Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM). Di dalam Perpres ini, disebutkan penyandang disabilitas juga mempunyai hak pendidikan, lapangan pekerjaan, hak politik dan sebagainya.

“Karena Rencana Aksi Nasional (RAN) Penyandang Disabilitas yang sekarang sudah masuk dalam RAN HAM, ” kata Khofifah.

“Untuk Perpres ini belum ada punishmentnya, maka dari itu kita memerlukan undang-undang mengenai hak penyandang disabilitas,” kata Khofifah.

Saat ini, draft RUU ini sedang dalam proses finalisasi draft dari DPR ke Presiden RI. Mensos mengaku siap apabila dipercaya sebagai wakil dari pemerintah untuk pembahasan undang-undang ini sampai jadi. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *