Pertamina EP Beri Batas 10 Persen Kadar Minyak

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP), pemangku Asset IV Field Cepu, memberikan batas toleransi kadar air sampai 10 persen untuk minyak mentah yang diambil dari sumur tua.

Legal And Relations Manager Pertamina EP Asset IV, Sigit Dwi Aryono, Sabtu (05/06/2015), menjelaskan, batas toleransi kandungan air di minyak mentah, sebagai upaya perusahaan untuk meringankan beban penambang.

“Batas toleransinya untuk kandungan air di minyak mentah yang diserahkan kepada kita antara 5-10 persen, tujuannya ya untuk meringankan penambang tradisional,” kata Sigit.

Toleransi diberikan, lantaran penambang masih mempergunakan teknologi sangat sederhana untuk mengambil minyak mentah dari dasar sumur. Dengan begitu, sangat  sulit bagi penambang menyetorkan hasil minyak mentah ke Pertamina EP dengan kondisi bagus.

“Permasalahan teknologi yang masih sangat sederhana dipergunakan penambang, makanya ada toleransi,” kata Sigit.

Saat ini, ongkos angkut minyak mentah bagi penambang sumur tua di kawasan Asset IV Field Cepu sekarang 2.725 per liternya.

Jumlah produksi setiap sumur yang saat ini dikelola penambang tradisional bervariatif, mulai dari 10 barel perhari sampai 100 barel perhari (bph).

Baca Juga :   Pemerintah Tertutup Soal Data Cost Recovery Blok Cepu

“Kalau total produksi semuanya dari sumur tua yang dikelola penambang dari Blora dan Bojonegoro ada 1.200 sampai 1.300 bph,” terang Sigit.

Saat ini, penambang tradisional yang bekerjasama dengan Pertamina EP baru ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa-Tengah. Sementara di Kabupaten Tuban, Jawa-Timur baru ada 10 titik sumur tua yang akan dikerjasamakkan bersama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, dimana sumur-sumur ini masih dalam proses penyiapan infrastruktur. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *