SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bogor – Saat ini Indonesia kembali menjadi anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) atau Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak.
“Memang dulunya pernah ke luar tapi sekarang sudah menjadi anggota OPEC lagi,” kata Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Investasi dan Produksi, Agus Budi Wahyono, kepada media usai memberikan materi pada Workshop Jurnalis EITI di Bogor.
Dengan menjadi anggota OPEC ini, tentu menjadikan Indonesia bisa membeli minyak dari negara lain. Hal ini dikatenakan, Indonesia kesulitan membeli crude oil atau minyak mentah.
“Dengan masuk OPEC, kita bisa langsung kepada penjualnya dengan harga yang lebih baik,” jelasnya.
Saat ini, kebutuhan minyak mentah di Indonesia, khususnya bahan bakar minyak (BBM) masih ditopang dengan cara mengimpor. Sedangkan, produksi dalam negeri cenderung mengalami penurunan.
“Membeli dari negara pengekspor minyak menjadi salah satu upaya untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri,” tandasnya. (rien)