SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sebesar Rp10.000 per meter persegi (M2).
“Lahanya berupa tanah tegalan,†kata Kepala Desa Banjarsari, Mokhamad Gupianto kepada suarabanyuurip.com saat akan mengikuti sosialisasi penyiapan lokasi tapak sumur Pad C-1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Ruang Angling Dharma Lantai II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Senin (7/9/2015) kemarin. Â
Selama ini lahan yang terletak pinggir Sungai Bengawan Solo itu hanya ditanami tanaman palawija seperti jagung, kedelai, dan sayur-sayuran.
“Kalau mau ditanami padi ya pakai pompa. Tapi jarang yang tanam padi,†ucap Gupianto.
Pemerintah Desa (Pemdes) berharap dengan akan adanya pengembangan migas Sukowati di wilayah setempat nantinya dapat membuka peluang usaha dan kerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Jangan sampai warga yang kaya menjadi miskin, dan warga yang miskin bertambah miskin,†ucap Gupianto.
Rencananya, pengembangan Pad C-1 Lapangan Sukowati membutuhkan lahan seluas 4,8 hektar (Ha) untuk pembangunan tapak sumur. Kemarin, sebanyak 21 warga telah mengikuti sosialisasi dari Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
“Informasinya setelah di kabupaten, sosialisasi akan dilanjutkan di tingkat desa,†pungkas Gupianto.(suko)