SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Rencana pembebasan lahan Pad C 1, Lapangan Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, belum mendapat respon postif dari warga yang terdampak pembebasan lahan.
Dari sekira 21 warga yang hadir dalam sosialisasi pembebasan lahan, sebagian merasa keberatan jika lahan miliknya dijual, karena sebagai sumber penghidupan. Terutama lahan dalam bentuk persawahan.
“Kalau dijual bagaimana dengan nasib anak cucu kami. Lahan itu satu – satunya sumber penghasilan rakyat,” kata salah satu warga, Khoirul Huda saat mengikuti sosialisasi.
Dia minta agar lahan miliknya disistem sewa. Kedatanganya dalam sosialisasi adalah sebagai wakil dari orang tuanya yang sudah berusia senja.
“Berapa luasnya saya kurang tahu persis. Kalau bentuknya berupa satu petak sawah yang memanjang, yang lebih tahu orang tua. Saya disini cuma mewakili,” ucapnya.
Senada diungkapkan, Sahlan, lahan merupakan sumber penghasilan utama yang rencana terkena pembebasan tersebut. Bahkan, tidak menuutup kemungkinan akan menolaknya.
“Tidak saya jual. Luasnya berapa saya lupa. Kalau setiap panennya dapat uang sekira Rp10 juta,” ukapnya saat ditemui Suarabanyuurip.com seusai sosialisasi.
Paparan dari Bupati, Bojonegoro, Suyoto yang disaksikan Direksi JOB P-PEJ, dan SKK Migas perwakilan Jabanusa yang mengklaim pembebasan lahan untuk proyek negara tak membuat warga bergeming.
Field Manager JOB P-PEJ, Junizar H. Dipodiwirjo, menyatakan, akan menyesuaikan regulasi yang mengatur tentang pembebasan lahan. Termasuk mengenai permintaan warga yang menginginkan sistem sewa.
“Akan kami lihat dulu aturannya. Kami hanya mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah,” tandasnya ditemui wartawan seusai sosialiasi.(Roz)