SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan, Lamongan, Jawa-Timur, memantau kegiatan penambangan batu kapur di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur.
Kepala Satpol PP Lamongan, Tony Tamtamajati, memutuskan, agar armada pengangkutan batu kapur menggunakan penutup terpal.
“Wajib dilakukan pengelola agar angkutannya tidak menimbulkan polusi udara,” kata Tony, seusai melakukan peninjauan lokasi penambangan, Rabu (9/9/2015).
Dijelaskan, kegiatan penambangan di wilayah perbatasan antara Lamongan dengan Bojonegoro ini berskala besar, dan telah menimbulkan keresahan bagi warga Desa Karangkembang, Kecamatan Babat. Armada pengangkutannya dirasakan warga  telah menyebabkan polusi udara.
“Hasil pantauan kami bersama Dinas Perhubungan, setiap hari alat angkut berupa dump truck yang berkapasitas 24 ton beroperasi sebanyak 360 rit,” ungkapnya.
“Lokasi penambangannya berada di wilayah Bojonegoro, dampaknya yang merasakan warga Lamongan,“ lanjutnya.
Sesuai hasil pemantauanya bersama Dinas Perhubungan, memutuskan agar armada pengangkut galian C itu diwajibkan menggunakan penutup terpal. Selain itu, agar jalan yang menuju lokasi penambangan juga diberikan penyisiraman dengan air.
“Berkaitan dengan perijinannya, dan luasnya skala penambangan yang dilakukan, kami akan mendesak Pemprov Jatim agar segera meninjau lokasi penambangan,” pungkasnya. (tok)