APK Dipasang Pemenang Tender

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Babat,Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar rapat kordinasi distribusi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan tata cara pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pendapa kecamatan setempat, Jumat (11/9/2015).

Ketua PPK Babat, Achmad Nur Gufron, menyampaikan, beberapa tahapan yang segera dijalankan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan pada 9 Desember 2015 mendatang, di antaranya adalah pemasangan DPS yang dilakukan tanggal 10-19 September.

“DPS harus dipasang di tempat-tempat umum yang mudah diakses sehingga warga yang merasa belum terdaftar dalam DPS dapat segera menghubungi PPS untuk segera didaftar sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Gufron.

Pemasangan APK akan dilakukan pada tanggal 27 September-5 Desember. Ketentuan pemasangan APK yaitu 10 umbul-umbul masing-masing calon yang dipasang di sekitar kantor Kecamatan, Sedang pemasangan APK di tingkat desa setiap pasangan calon hanya di perbolehkan memasang dua APK.

” Pemasangan APK tidak boleh dipasang ditempat umum seperti masjid,lembaga pendidikan dan lainya,” jelas Gufron.

Baca Juga :   Kasus Bunuh Diri Meningkat, BI Sebut Pemkab Gagal Beri Pelayanan Sosial

Untuk APK sendiri telah ditenderkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Pemenang tender yang bertugas penuh memasang APK di wilayah Kabupaten Lamongan.

Camat Babat, Fadheli Purwanto, meminta agar penyelenggara Pilkada di tingkat desa yaitu PPS dan PPL dapat saling berkordinasi.

“Jika timbul permasalahan diharapkan cukup diselesaikan ditingkat desa sehingga bisa tercipta Pilkada yang lancar dan aman,” harap Fadheli.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *