SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Memasuki masa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, menjadi momen yang pas dalam menjaga netralitas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Penjabat Bupati Blora, Ihwan Sudrajat, mengatakan, dengan tidak adanya Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang masih menjabat di pemerintahan merupakan memontum PNS untuk netral.
Saat ini, Paslon bupati dan wakil bupati yang ikut dalam Pemilukada Blora sudah tidak lagi menjabat. PNS harus tetap menjaga netralitasnya.
“Pilkada Blora harus sukses, saya tidak ingin ada faksi A atau N,†ungkapnya.
Terpisah, Bidang Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu, Kabupaten Blora, Ninik Idhayanti, berjanji akan menindak tegas jika ada oknum PNS terbukti terlibat dalam mendukung kepada salah satu Paslon.
“Saya tegaskan, PNS atapun Kepala Desa (Kades) tidak boleh aktif dalam kegiatan yang sifatnya mengajak dan atau mempengaruhi massa untuk memilih salah satu Paslon,” jelas Ninik.
“Sudah diperingatkan masih bandel melanggar. Jelas tidak ada toleransi tetap akan ditindak tegas. Apalagi statusnya PNS,†pungkasnya menegaskan. (ams)