Izin Flaring Pad B Segera Turun

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Izin peningkatan flaring atau gas suar bakar di well Pad B, Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur diperkirakan tidak lama lagi akan segera turun.

Dalam paparannya di depan Menteri BUMN, Rini Soemarno, Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil, Erwin Maryoto, mengatakan, pihaknya optimis izin flaring segera dikeluarkan.

“Bulan ini kemungkinan izin akan turun,” kata dia di ruang pertemuan kantor ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro kemarin.

Dia mengatakan, EMCL mengajukan izin kegiatan flaring sebesar 50 Milion Standart Cubik Feet Per Day (MMSCFD). Izin tersebut sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH-K). Sebelum izin diajukan, juga sudah dilakukan pengecekan serta pemantauan di lapangan oleh tim KLH dengan didampingi pemerintah.

“Setelah di lakukan pengecekan hasilnya sepertinya bagus. Sehingga kami optimis bisa turun bulan ini,” imbuhnya.

Ditegaskan, kegiatan flaring hanya berlaku sementara. Sesuai izin yang diajukan flaring di Lapangan Banyuurip, hanya berlangsung sampai bulan Desember tahun 2015. Penggunaan sistem flaring, karena sistem injeksi belum sepenuhnya siap.

Baca Juga :   BUMD Blora Segera Surati PGN

“Kami tidak menggunakan sistem flaring. Penggunaan flaring hanya sampai Desember. Awal 2016 kemungkinan sudah tidak ada lagi,” paparnya menanggapi pertanyaan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto yang sempat menanyakan sistem penggunaan flaring. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *