SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Sunjani, menegaskan, penundaan rapat pembahasan KUA P-PAS P-APBD dikarenakan tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan belum menemukan solusi akibat penurunan pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas).
Penurunan DBH Migas tahun 2016 itu mencapai Rp241,3 miliar dari total Rp1,4 triliun. Hal ini berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Bumi Angling Dharma. Yang pasti penurunan dana yang digadang-gadang Pemkab Bojonegoro itu, nantinya sangat berpengaruh terhadap APBD setempat.
“Untuk itu tim Banggar meminta kesempatan untuk memikirkan apa yang tim anggaran dari Pemkab pikirkan,” sergah mantan wartawan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2015).Â
Antara Pemkab dan DPRD Bojonegoro, telah melakukan penyesuaian hingga malam hari. Mereka berfikir keras bagaimana melakukan efisiensi, dan rasionalisasi anggaran.
“Adanya pengurangan pendapatan ini harus disikapi dengan baik, supaya jangan ada program kerakyatan kita yang dikurangi,” tandas politisi dari PKB Bojonegoro ini.
Dalam rapat internal Banggar, DPRD mengusulkan supaya program yang tidak terkait langsung dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), menjadi nomor urut satu untuk dirubah. Kalau sudah sesuai dan terkait program kerakyatan tidak perlu ada perubahan anggaran.
“Molornya pembahasan KUA P-PAS ini tidak akan merugikan siapa-siapa. Justru untuk kepentingan yang lebih besar,” pungkasnya. (rien)