SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemkab setempat membahas KUA P-PAS P-APBD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya batal dilaksanakan setelah tim eksekutif menunggu selama berjam-jam.Â
Rapat yang hanya dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sunjani, dan Sekretaris Komisi B, Lasuri, ini dinyatakan tidak quorum. Rapat terpaksa ditutup, dan dilanjutkan besok, Kamis (16/9/2015).
Ketua Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengaku, akibat dari penundaan rapat ini akan berdampak pada beberapa hal. Diantaranya pembahasan RAPBD-P juga akan molor. Jika keputusan itu molor maka pelaksanaan kegiatan juga mengalami kemunduran.
“Ini kan sudah tahun akhir, mudah-mudahan cepat selesailah,” tukasnya.Â
Apabila pembahasan KUA P-PAS P-APBD bisa tepat waktu, dan tidak terjadi kemoloran tentu bisa menghindari dampak terburuk pada pelaksanaan program kemasyarakatan.Â
“Sebenarnya Pemkab berharap, pembahasan ini sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” tandas Sekretaris Kabupaten Bojonegoro ini sambil meninggalkan ruangan. (rien)