Dukung Calon Perorangan Dibongkor Ulang

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Dukungan untuk calon perseorangan yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang akan dibongkar ulang. Meskipun dukungan untuk calon perorangan ini sudah dinyatakan lolos verifikasi di tahap sebelumnya.

Hari ini, Selasa (22/09/2015), Bawaslu Provinsi Jawa Timur, melakukan pembekalan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa-Timur. Terkait Pencermatan ulang penelitian administrasi dan faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

“Akan dilakukan pencermatan dan penelitian ulang terkait dukungan pasangan calon (Paslon) Perseorangan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sufiyanto, kepada Suarabanyuurip.com di Kantor Panwaskab Tuban.

Sufiyanto, menjelaskan, telah turun instruksi dari Bawaslu Pusat dan juga KPU Pusat untuk melakukan penelitian dan pencocokan data ulang untuk Paslon perseorangan.

“Ada instruksi dari Bawaslu RI, sehingga Tuban salah satu Kabupaten yang ada Paslon perseorangan juga perlu melakukan hal ini,” kata Sufiyanto.

Turunnya instruksi ini, kata Sufiyanto, juga karena banyaknya laporan-laporan dari daerah yang ditujukan ke Bawaslu ataupun KPU pusat. Sehingga adanya pencermatan ulang, diharapkan bisa menjadi salah satu cara melindungi hak-hak konstitusional warga.

Baca Juga :   Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik

“Kami ingin pastikan tahapan verifikasi berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sufiyanto.

Panwascam beserta jajaran Petugas Pengawas Lapangan (PPL) akan segera melakukan verifikasi dan pencocokan data dukungan dari Paslon perseorangan dalam waktu dekat.

“Termasuk verifikasi administratif, karena dulu kelemahan kita adalah saat verifikasi belum terbentuk PPL karena terbentur regulasi,” jelas Sufi.

Pun demikian, Sufiyanto, mengaku, tidak mau berspekulasi apakah hasil verifikasi ulang bisa menyebabkan gugurnya tahapan pencalonan dari Paslon perseorangan.

“Kita lihat hasilnya nanti saja ya, kita tidak bisa mengandai-andai terkait permasalahan itu,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *