Pembebasan Lahan TKD J-TB Masih Proses

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator proyek Unitisasi Ladang Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) menyebutkan, pembebasan lahan untuk pengembangan proyek migas seluas 20 Hektar tidak hanya menggunakan lahan milik masyarakat, namun juga Tanah kas Desa (TKD).

“Saya lupa luasnya berapa,” kata General Manager, Bob Wikan, kepada Suarabanyuurip.com di halaman Pemkab Bojonegoro, Rabu (23/9/2015).

Dalam proses pembebasan lahan TKD ini, PEPC akan mencari tanah pengganti yang layak, dan sesuai dengan Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati.

“Untuk lahan TKD, masih kita bicarakan bagaimana prosesnya. Kita tidak mau bilang sebagai ganti rugi, semua pihak harus pada posisi yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Pembebasan lahan untuk unitisasi J-TB saat ini telah dilaksanakan di 5 desa. Antara lain Desa Kalisumber, Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo. Desa Kaliombo, Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa-Timur.

“Pihak kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab untuk menyelesaikan pembebasan lahan TKD ini,” tukasnya. (Rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *