Pengusaha Walet Enggan Bayar Pajak

SuaraBanyuurip.com - Ahmad sampurno

Blora – Sejumlah pengusaha Sarang Burung (SB) Walet yang tersebar di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditengarai hampir mayoritas enggan membayar pajak atas usahanya. Padahal, usaha Walet menjadi potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat cukup besar.

Untuk bisa memperoleh pajak atas usaha Walet, Kabupaten Blora juga sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan pemungutan pajak terhadap objek pajak yang ada. 

Kepala UPT Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) wilayah Cepu, Arif Sustiyanto, menjelaskan, keberadaan usaha SB Walet di Blora tidak ada sumbangan ke daerah melalui pajak.

“Nihil, Mas,” kata Arif Sustiyanto kepada suarabanyuurip.com, Rabu (23/9/2015). 

Menurutnya, sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk memberikan kontribusi kepada daerah melalui pajak, yaitu Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang didalamnya juga mengatur tentang pajak SB Walet. 

“Meski sudah ada Perdanya, para pengusaha Walet masih enggan membayar pajak. Bahkan, sempat terjadi berdepatan antara petugas pemungut pajak dengan pengusaha. Dengan alasan, omset dari usahanya mengalami penurunan.

Berbagai upaya juga telah dilakukan, diantaranya adalah mengirimkan surat kepada para usaha Walet. Hingga saat ini hasilnya juga tidak memuaskan.

“Kami juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan, hasilnya juga gagal mendapatkan pajak dari mereka,” ujarnya.

Sebenarnya, Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menghitungkan dan membayarkan sendiri atas pajak yang harus dipenuhi kepada daerah. Disis lain, tidak dipungkiri jika usaha SB Walet saat ini sedang dalam kondisi terpuruk.

“Yang awalnya Rp30 juta sekarang menjadi Rp3 juta. Dulu ketika masih penghasilannya besar saja para pengusaha enggan bayar pajak. Apalagi sekarang,” ungkapnya.

Di wilayah Cepu banyak terdapat puluhan rumah untuk usaha SB Walet. Salah satu diantaranya adalah di Kecamatan Jiken, Kecamatan Sambong, Kecamatan Cepu, dan Kecamatan Kedungtuban. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *