Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, telah menetapkan tiga pemuda yang disinyalir sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan Irwanto (20) warga Desa Klepek RT. 17 RW. 02 Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur pada Rabu (23/9/2015) malam.

Ketiga pelaku tersebut masing masing, CD (20), JK (20) dan DY (19). Hingga ini Polisi masih intesif meminta keterangan tujuh pemuda lainnya. Sebagai barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah satu unit Sepeda Motor Yamaha merk King dengan nopol S 3449 AG, dan dua baju milik korban.

Diduga kuat korban meninggal akibat dikeroyok oleh beberapa pemuda di Dusun Kedungdowo, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu pada Rabu malam.

“Tidak cuman tiga pemuda saja, kemungkinan bisa juga tersangka bertambah,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser kepada suarabanyuurip.com, Kamis (24/9/2015).

Menurut Hendri, kejadian tersebut berawal dari dua pemuda bernama Nonok Setio Utomo, (20) teman korban, bersama korban Irwanto pada malam itu mengendarai sepeda Motor Honda CB. Sesampai di salah satu warung milik Ateng di Desa Semenkidul, Nonok membleyer Sepeda Motornya.

Baca Juga :   Warga Ancam Duduki Baldes Sampai Tuntutan Dipenuhi

Di warung tersebut, sekira 20 anak muda yang sedang berkumpul, mengejar Nonok menggunakan Sepeda Motor RX King dan berboncengan dengan pelaku lainnya.

“Salah satu pelaku kemudian menghentikan Nonok lalu dia memukul korban berkali kali hingga tergeletak,” ujarnya.

Meski korban tergeletak, datang lagi teman pelaku untuk memukul dan menendang. Melihat Irwanto tidak berdaya, akhirnya Nonok berusaha menolong dan melarikannya ke Puskesmas.

Karena keadaannya kritis, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Jatikusumo Bojonegoro, namun nyawa korban tidak bisa tertolong, dan akirnya meninggal dunia.

“Para tersangka di jerat pasal 170 KUHP, atau 351 KUHP ayat 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *