Penjualan Minyak Sulingan Masih Marak

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Maraknya penjualan minyak mentah atau solar sulingan dari wilayah sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, selain kepada Pertamina EP masih belum bisa tertangani dengan sempurna.

Wakil Ketua Paguyuban Wonocolo, Siswantoyo, menyampaikan, paguyuban tidak mampu melarang penambang yang menjual minyak tersebut secara ilegal.

“Kami hanya bisa mengimbau agar para penambang tidak menjual minyak mentah keluar, ” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com di salah satu kesempatan.

Padahal, perolehan imbalan jasanya berupa ongkos angkat dan angkut tidak jauh berbeda jika disetorkan kepada Pertamina EP Asset 4.

Sesuai kontrak, Paguyuban Wonomulyo mengelola 111 sumur minyak di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Bojoegoro, tetapi yang bergabung menyetorkan produksi minyak ada sekira 596 sumur minyak.

“Sumur minyak yang kami kelola rata-rata produksinya sekitar 800 barel per harinya,” jelasnya.

Dari data yang diperoleh menyebutkan, perolehan imbalan jasa pengambilan minyak mentah yang diberikan Pertamina EP Asset 4 , kepada paguyuban sebesar Rp2.725 per liter. Rinciannya, penambang menerima Rp2.150 per liter dan sisanya dibagi untuk berbagai keperluan mulai angkutan, pengolahan minyak, jamsostek, keamanan penambangan, juga kesejahteraan desa. (Rien)

Baca Juga :   Sebagian Penerangan di Distrik Kawengan Padam

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *