Komisi B Tuding PT ADS Tidak Transparan

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuding bahwa selama ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Asri Darma Sejahtera (ADS), tidak transparan.

“Buktinya, kita tahu PT ADS jual minyak mentah ke Pertamina dari media,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri.

Penjualan minyak mentah itu merupakan jatah Participating Interest (PI) Blok Cepu, sesuai perjanjian dengan Badan Kerjasama (BKS). Transaksi dilakukan sejak bulan Juni 2015 lalu.

“Tentu kita pertanyakan, seperti apa dan bagaimana perjanjian itu,” tegasnya.

Persentase PI Bojonegoro termasuk tinggi dari BKS lainnya. Seharusnya, memiliki daya tawar tinggi untuk mendapatkan jatah minyak sendiri. Sehingga, melalui BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), bisa mendirikan kilang mini dengan jaminan ketersediaan minyak mentah.

“Kita maunya, PT ADS melakukan perjanjian dengan PT BBS meski jatah minyak dijual ke Pertamina,” tandasnya.

Perjanjian ini untuk meyakinkan Pemkab, bahwa untuk membangun kilang minyak di Bojonegoro, PT BBS sudah ada pasokan. Nantinya, Komisi B akan mencari opsi dan keputusan selanjutnya setelah melakukan rapat bersama.

Baca Juga :   22 Tahun Mengelola Industri Hulu Migas, SKK Migas dan KKKS Jabanusa Gelar Lokakarya Media 

“Bulan depan kami agendakan hearing dengan PT ADS dan PT BBS,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PT ADS, Ganesha Askari, membantah jika belum menyampaikan perjanjian BKS PI Blok Cepu terkait penjualan minyak mentah ini kepada Komisi B.

“Saya sudah pernah jelaskan kepada Komisi B terkait ini,” ungkap Ganesha. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *