SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Lamongan, M Rafik, secara resmi menggantikan Edy Wijaya sebagai anggota DPRD setempat. Pergantian dari jalur Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa, di gedung DPRD setempat, Selasa (29/9/2015).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamongan, Kaharudin, tersebut menetapkan M Rafik sebagai anggota Fraksi Hanura. Dia menggantikan Edy Wijaya yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari jalur independen, bersama Nur Salim sebagai Cabup Lamongan. Â Â
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.413/633/011/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Edy Wijaya Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura secara resmi diberhentikan dari keanggotaannya.
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur bertanggal yang sama, 21 September 2015, Nomor : 171.413/634/011/2015 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, disebutkan bahwa M. Rafik yang diangkat menggantikan Edy Wijaya.(tok)