SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Unit Percepatan Proyek (UPP) Banyuurip Blok Cepu, Julius Wiratno , menegaskan, Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) harus transparan, baik nilai maupun jenis program yang sudah disalurkan kepada publik terkait program Corporate Sosial Responbility (CSR).
“Harus transparan kepada masyarakat,” ujarnya saat bertandang di Bojonegoro waktu lalu.
Selama ini, anggaran untuk program CSR harus meminta persetujuan kepada SKK Migas. Apakah program yang diajukan sudah terukur dan mencapai target sasaran yang ditentukan.
“Kalau sudah sesuai langsung bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Dengan adanya penurunan harga minyak mentah dunia, dari sebelumnya mencapai US$100 menjadi US$45. Secara keseluruhan berpengaruh pada pemberian program CSR ke masyarakat.
“Tapi sejauh mana kita belum tahu,” pungkasnya. (Rien)