Kawal Tim Transparansi Kegiatan Migas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Direktur Bojonegoro Institute (BI), AW Syaiful Huda, mengaku, akan mengawal kinerja Tim Transparansi pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor 188/234/KEP/412.11/2015, tentang Tim Transparansi Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Periode 2015 – 2018.

“Untuk itu kami sambut baik, dan siap mengawal kinerjanya, sehingga benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya,” ungkapya.

Tim Transparansi Migas ini, memiliki posisi yang sangat strategis dengan fungsi dan kewenangannya. Tim ini memiliki kewenangan untuk memverifikasi, dan mengklarifikasi informasi atau data terkait dengan penghitungan bagi hasil saham participating interest (PI).

“Data produksi Migas per KKKS, data lifting migas per KKKS, data cost recovery, perizinan lingkungan, alokasi dana abandonment and site restoration (ASR), dan sebagainya,” imbuhnya.

Untuk itu, BI mengingatkan, agar Tim Transparansi Migas segera bekerja dengan serius dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun tindakan tercela lainnya.

“Kami akan terus menagih, dan mengawasi komitmen Tim Transparansi Migas  ini,” tegasnya. (Rien)

Baca Juga :   Vendor Kontrak Tenaga Outsourcing PEM Akamigas Satu Bulan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *