SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) menegaskan, hingga saat ini belum ada pembicaraan tentang Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) baru untuk pengelolaan gas suar bakar (gas flare) Sukowati.
PJBG pernah terjadi dengan Badan usaha Milik daerah (BUMD) Pemkab Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS), namun perjanjian tersebut tak sampai terlaksana. Â
“Kalau PJBG yang pernah ada dengan PT BBS sudah tidak berlaku,” kata Field Manager JOB PPEJ, Junizar, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (6/10/2015).
Sementara itu Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyatakan, Pemkab Bojonegoro sudah melayangkan surat permohonan kepada JOB PPEJ dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melanjutkan kembali PJBG gas Sukowati.
“Bupati Suyoto sudah minta ke SKK Migas, dan operator untuk perpanjangan PJBG, tapi belum ada jawaban,” ujar Lasuri secara terpisah.
Sayangnya Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro, saat dikonfirmasi hal tersebut belum memberikan keterangan. Pesan pendek yang dikirim Suarabanyuurip.com belum mendapat balasan sama sekali.Â
PT BBS mengaku telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pembangunan fasilitas ags suar bakar (gas flare) dari Lapangan Sukowati. BUMD ini bersama mitranya PT IME yang kini menggandeng putra bungsu Presiden ke 2, Soeharto, Hutomo Mandala Putra. (rien)Â