Selebaran Boikot Akan Dibawa ke Gakumdu

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Tuban mengaku sudah mengetahui beredarnya selebaran gelap yang mengarahkan untuk melakukan boikot pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tuban, Jawa Timur mendatang.

“Kita sudah mendapatkan laporan itu dari Panwascam,” jelas Ketua Panwaslih Kabupaten, Sullamul Hadi, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (7/10/2015).

Hadi, mengatakan, langkah yang akan dilakukan Panwas sementara ini adalah melakukan penelitian dan inventarisir keberadaan selebaran gelap ini. Selebaran ini juga akan dibawa ke Gerakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kita akan bawa ke Gakumdu, karena bisa jadi memuat unsur pidana, kemudian di Gakumdu ini akan disikapi dan dicarikan solusi tentunya,” lanjut Hadi.

Sementara ini, selebaran gelap baru ditemukan di wilayah Kecamatan Semanding. Belum ada temuan dan laporan serupa dari kecamatan-kecamatan yang lain.

“Pada Jum’at mendatang kita juga akan melakukan pertemuan dengan banyak institusi untuk melakukan pembahasan Pilkada termasuk juga munculnya selebaran ini,” jelasnya.

Sebelumnya, muncul selebaran gelap yang dipasang di APK Pilkada di Kelurahan Gedongombo dan Desa Bejagung, Kecamatan Semanding. Selebaran berisi ajakan untuk melakukan Boikot Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang. (edp)

Baca Juga :   Resmi Dilantik, IPSI Cabang Bojonegoro 2025-2029 Hadapi Tantangan Prestasi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *