SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, menyoroti rendahnya serapan angaran tahun 2015 yang diketahui, Kabupaten Blora bertengger pada peringkat ke-34 se-Jawa Tengah dari 35 Kabupaten/Kota dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Darah (APBD). Dengan capaian serapan 32,25% per 31 Agustus tahun ini.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Blora, Siswanto, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran. Â Diantaranya, faktor kebiasaan, yaitu pola pikir eksekutif memunculkan perilaku birokrasi yang cenderung meniru tahun-tahun sebelumnya, dan perencanaan yang cenderung copy paste.
“Padahal tiap hari, tiap bulan, tiap tahun persoalan dinamika sosial pasti berubah. Tapi program hampir selalu sama,” ujarnya.
Siswanto menuturkan, rendahnya serapan anggaran karena tidak adanya reward and punishmant. Harusnya bupati memberi reward berupa penambahan anggaran bagi yang tertinggi penyerapan anggaran.
“Dengan mengurangi anggaran SKPD yang penyerapan anggarannya rendah,” paparnya.
Sekadar diketahui, urutan ke 33 adalah Kabupaten Batang dengan serapan anggaran 33,24%. Urutan ke 34 adalah Kabupaten Blora dengan serapan anggaran 32,25% dan di urutan ke 35 adalah Kabupaten Magelang dengan serapan anggaran 31,74%. (Ams)