Pengantin Ditusuk Saat Nyanyi

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro  – Tri Yudi Efendi (24) warga Dusun Tlotok, Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengerang kesakitan setelah mendapat empat tusukan senjata tajam (sajam) dibagian tubuhnya, Kamis (08/10/2015) malam.

Penusukan itu dilakukan saat korban merayakan pernikahannya. Dalam perayaan itu musik elektun melayu yang ditanggap berhasil mendatangkan beberapa penonton, termasuk pelaku. Perayaan itu dilakukan selama dua hari, dan puncaknya kamis kemarin.

Perayaan dibuat oleh Wariono (33) Kakak korban. Pernikahan adiknya sebenarnya sudah dua tahun lalu. Bahkan Yudi yang menikah dengan Mega Kurnia itu sekarang sudah dikaruniai satu orang anak berusia sekitar satu tahun.

“Kemarin baru hajatannya. Saya sebagai pemilik hajat, tapi tidak tahu persis kejadiannya,” ujarnya di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Jumat (09/10/2015).

Kejadian itu bermula saat Yudi sedang naik ke atas panggung sekitar pukul 22.00 Wib untuk menyanyikan lagu. Tiba-tiba disusul seseorang yang diduga sebagai pelaku dengan membawa parang sepanjang kurang lebih 30 centimeter (cm).

Baca Juga :   Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh pada 2 Mei

Diketahui pelaku berinisial MM (42) warga asal Kecamatan Balen yang berprofesi sebagai penjahit itu kemudian langsung menusukkan parang kebeberapa bagian tubuh korban. Seketika petugas yang berjaga langsung mengamankan pelaku.

Sementara korban di bawa ke rumah sakit untuk perawatan. Korban yang bekerja sebagai tukang pijat refleksi di Surabaya itu mengalami luka dibawah ketiak sebelah kiri dengan panjang 10 cm, luka tusuk perut panjang 7 cm sedalam 2 cm, luka robek lengan kiri 3 cm, dan paha kanan 4 cm.

“Waktu dibawa ke RSUD, HB hanya 5 gram, sementara kondisi normal 12 gram,” ujar Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr. Thomas Djaja.

Informasi yang diperoleh, motif pelaku melakukan perbuatannya itu kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *