Perjanjian Jual Beli Minyak Rahasia

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menyamakan persepsi antara PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

“Kami menanyakan terkait rencana pembangunan kilang mini dan penjualan minyak ke Pertamina,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com usai rapat, Selasa (13/10/2015).

Persamaan persepsi itu berkaitan dengan rencana PT BBS yang akan membangun kilang mini. Namun, untuk memastikannya harus mendapatkan alokasi minyak mentah dari jatah Participating Interest (PI) Blok Cepu yang kini dijual ke Pertamina melalui PT ADS berdasar kesepakatan dengan Badan Kerjasama (BKS).

“Kami sudah dapat penjelasan dari PT ADS, bahwa penjualan minyak mentah sesuai kesepakatan BKS Blok Cepu,” tandasnya.

Meskipun begitu, Komisi B tetap menjadwalkan pertemuan selanjutnya pada bulan November 2015 mendatang. Dan meminta data pendukung penjualan minyak dengan Pertamina oleh PT ADS.

“Kami minta mereka bawa data untuk perjanjian antara PT ADS dan BKS dengan Pertamina,” tandasnya.

Baca Juga :   SKK Migas - PEPC ADK Kompak Berkelit

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT ADS, Ganesa Asykari, menegaskan, perjanjian dengan pihak manapun tidak untuk di sebarluaskan, karena perjanjian jual beli minyak sifatnya rahasia.

Tapi dalam pertemuan mendatang akan saya jelaskan,” ujarnya singkat. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *