SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengingatkan kepada warga agar selalu waspada adanya oknum yang memanfaatkan moment TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-95 Kodim 0721/Blora, untuk melakukan tindak kejahatan.
“Sampai saat ini memang belum ada kejadian tersebut, hanya saja kami wanti-wanti kepada warga untuk antisipasi adanya oknum gentayangan memanfaatkan moment TMMD,†kata Kades Karang Tengah, Yasir kepada suarabanyuurip.com.
Yasir, berpesan, jika suatu saat ada seseorang yang mencurigakan tidak ada salahnya jika warga segera melaporkan kepada pihak Pemdes Karang Tengah.
“Kalau warga nemui kecurigaan segera minta kejelasan kepada pihak desa atau sesepuh TNI yang ada di Karang Tengah,” ujarnya berpesan.
Senada dikemukakan, Danramil Ngawen, Kapten Inf. Muntoyono. Dia meminta, agar warga bersama TNI yang ada di Desa Karang Tengah untuk melakukan pegamanan bersama.
“Jangan sampai moment TMMD digunakan, dan dikotori oleh oknum yang mengaku anggota TNI yang ujung-ujungnya meminta sesuatu dan melakukan penipuan,†kata Muntoyono.
Pihaknya juga mengingatkan perlunya waspada terhadap bahaya laten Komunis saat ini. Meski kejadianya pada tahun 1948 dan 1965 serta tokoh-tokohnya telah meninggal dunia, hingga saat ini paham tersebut diyakini masih tetap ada atau tetap hidup.
“Untuk itu, saya minta warga selalu waspada kemungkinan munculnya  paham tersebut,” ujarnya.
Belakangan ini melalui pesan-pesan tersamar, sering kali dikirmkan ke warga. Dengan terkesan mensosialisasikan sesuatu hal.
“Misalnya, adanya stiker yang terindikasi merupakan modus dari pengenalan paham komunisme,†pungkasnya. (Ams)