Dana Kampanye Pasangan Independen Rp25,5 Juta

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dana kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tuban, Jawa Timur, 9 Desember 2015 mendatang di masing-masing Pasangan Calon (Paslon) terpaut jauh.

Sumber catatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Paslon nomor urut 1, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudannor) melaporkan dana kampanye senilai Rp959.970.000. Sementara Paslon nomor urut 2, Zakki Mahbub dan Dwi Susiatin Budiarti (Zadit) hanya mempunyai dana kampanye sebesar Rp25.500.000.

“Laporan dana kampanye ini sudah dilakukan dua kali, yang pertama dilaporkan pada 26 Agustus lalu,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan SDM KPU Tuban, Fatkul Iksan, di kantornya, Senin (19/10/2015).

Pada laporan awal, Paslon Hudannor hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 juta, dan Paslon Zadit hanya melaporkan Rp500 ribu.

Di laporan yang diterima KPU, sumber dana kampanye kedua Paslon berasal dari kantong pribadi. Serta tidak dana yang berasal dari sumbangan pihak lain.

“Tidak ada dana yang berasal dari sumbangan di luar Paslon, tetapi murni menggunakan dana pribadi Paslon,” kata Iksan.

Baca Juga :   Kemenag Bojonegoro Klaim Tak Pernah Berhentikan PTT karena Politik 

Selanjutnya pada tanggal 7 sampai 12 Desember 2015 akan ada tim audit yang memeriksa penggunaan dana kampanye. Pada tanggal 24 sampai 26 Desember hasil tersebut akan diumumkan ke publik melalui sarana yang ada. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *