SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan melakukan pemantauan terhadap limbah cair yang ada di Lapangan Sukowati, Blok Tuban.
“Kami akan melihat ijin pembuangan limbah cair di Pad A dan B, Lapangan Sukowati,” kata Kasubid Kerusakan dan Pengendalian Lingkungan BLH Bojonegoro, Suliana, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui dikantornya, Rabu (21/10/2015).
Selain melihat ijin tersebut, pihaknya akan melihat langsung dampak dari pengeboran yang dilakukan oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) selaku operator terutama adanya limbah cair ini.
“Kami akan mengecek berapa volume limbahnya, dan apakah benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur seperrti adanya treatment di lokasi penampungan limbah,” tukasnya.
Sementara itu, Field Manager JOB P-PEJ, Junizar, menegaskan, selama ini limbah cair yang dihasilkan dibawa ke Lapangan Mudi di Kabupaten Tuban.
“Di Lapangan Mudi sudah tersedia Tempat Pembuangan Sampahnya,” tandas Junizar. (rien)