SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban, Jawa-Timur menilai, pendampingan tingkat kecamatan atas turunnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di masing-masing desa belum maksimal.
Belum maksimalnya pendampingan ditingkat kecamatan, berimbas juga pada kinerja masing-masing Kepala Desa (Kades). Utamanya, dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya.
“Kalau menurut saya pendampingan di tingkat kecamatan ke desa yang belum maksimal. Termasuk kalau kita berharap tenaga pendamping desa juga ada untuk membantu kinerja Kades,” kata Warsito kepada Suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Rabu (21/10/2015).
Diapun mengakui, masih ada beberapa Kades yang kebingungan bagaimana mengelola dua sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa (DD) ini. Meskipun sebenarnya payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) sudah ada dan sudah beberapa kali diadakan bimbingan teknis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
“Kalau menurut saya payung hukum dan bimbingan teknis ini sudah cukup untuk bagaimana anggaran ini dikelola. Tetapi memang masih ada beberapa Kades yang kebingungan, sehingga kita berharap pendampingan dari kecamatan dimaksimalkan agar tidak ada masalah dikemudian hari,” jelas Zito, sapaan akrab pria yang juga Kades Sugihan, Kecamatan Merakurak, ini.
AKD sendiri saat ini lebih intens dalam melakukan diskusi-diskusi kecil sesama anggota. Supaya anggaran ini bisa dikelola dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kalau kita ya diskusi dan sharing saja sesama kepala desa,” tandasnya.
Di Kabupaten Tuban sendiri, untuk ADD sudah dicairkan satu kali (diatas 300 juta) dengan rencana pencairan dua kali dan untuk DD pun (nilai diatas 200 juta) sudah dicairkan sebanyak dua kali dari rencana pencairan sebanyak tiga kali. (edp)