Rekomendasi Jatah Minyak Mentah

SuaraBanyuurip.com – Ririn Widya

Bojonegoro – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya harus menahan nafas untuk mendapatkan jawaban dari Kementrian ESDM terkait permintaan jatah minyak mentah. Jatah tersebut  sebagai syarat membangun kilang mini di wilayah setempat.

“Dari hasil pertemuan dengan SKK Migas di Jakarta kemarin, kami harus menunggu jawabannya dari Kementrian ESDM,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, saat ditemui dikantornya, Rabu (21/10/2015).

Dia memastikan, SKK Migas akan melayangkan surat rekomendasi kepada Kementrian ESDM untuk memberikan jatah minyak mentah kepada Bojonegoro.

Lasuri menegaskan, jatah minyak mentah itu akan dimintakan baik dari operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), jatah pemerintah, dan dari BUMD PT Asri Dharma Sejahtara (ADS).

Pihaknya optimis, akan mendapatkan jatah minyak mentah dari Participating Interest (PI) oleh PT ADS  yang saat ini dijual kepada PT Pertamina, atas kesepakatan Badan Kerjasama (BKS) Blok Cepu. 

“Kami juga akan memanggil EMCL supaya mereka mau memberikan bagian minyak mentahnya kepada Bojonegoro,” tandasnya. (rien)

Baca Juga :   Pegawai PT. Pertamina Jalani Pelatihan Auditor Internal di PPSDM Migas

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *