SuaraBanyuurip.com – Ririn Widya
Bojonegoro – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya harus menahan nafas untuk mendapatkan jawaban dari Kementrian ESDM terkait permintaan jatah minyak mentah. Jatah tersebut  sebagai syarat membangun kilang mini di wilayah setempat.
“Dari hasil pertemuan dengan SKK Migas di Jakarta kemarin, kami harus menunggu jawabannya dari Kementrian ESDM,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, saat ditemui dikantornya, Rabu (21/10/2015).
Dia memastikan, SKK Migas akan melayangkan surat rekomendasi kepada Kementrian ESDM untuk memberikan jatah minyak mentah kepada Bojonegoro.
Lasuri menegaskan, jatah minyak mentah itu akan dimintakan baik dari operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), jatah pemerintah, dan dari BUMD PT Asri Dharma Sejahtara (ADS).
Pihaknya optimis, akan mendapatkan jatah minyak mentah dari Participating Interest (PI) oleh PT ADSÂ yang saat ini dijual kepada PT Pertamina, atas kesepakatan Badan Kerjasama (BKS) Blok Cepu.Â
“Kami juga akan memanggil EMCL supaya mereka mau memberikan bagian minyak mentahnya kepada Bojonegoro,” tandasnya. (rien)