BPN Dinilai Lamban Selesaikan Lahan Pelem

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, minta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro segera menyelesaikan kekurangan persyaratan lahan warga yang terkena pembebasan untuk kepentingan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB).

“Saya minta BPN jangan diam saja. Artinya, kalau masih ada kekurangan persyaratan segera berkoordinasi dengan warga yang lahannya terkena pembebasan atau ke Pemdes Pelem,” kata Pjs Kepala Desa Pelem, Tjondro Lukito kepada suarabanyuurip.com.

Tjondro, menilai, BPN terkesan lamban dalam menangani penyelesaian lahan warga Desa Pelem yang akan terkena pembebasan. Padahal berkas dari 32 bidang lahan milik dari 27 orang warga Pelem yang terkena pembebasan sudah lama diserahkan.

“Sampai saat ini kok belum tuntas, dan baru akan divalidasi. Ini kan sama halnya lamban. Kalau ada hal semacam ini Pertamina EP Cepu (PEPC) segera turun tangan lah. Biar semua cepat selesai,” jelasnya.

“Kalau kendalanya ada kekurangan persyaratan yang tau semua kan BPN bukan kami. Jadi, BPN tinggal kasi kabar ke desa kurangnya apa saja. Kami bisa bantu melengkapinya. Jangan diam saja, kapan selesainya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Desa Ring 1 TBR Usulkan Program Infrastruktur

Diharapkan, 18 bidang lahan yang pertama diserahkan untuk segera diklirkan, dan kemudian 14 bidangnya lagi yang kedua juga segera diselesaikan. Tujuannya, agar pembayaran ganti untungnya kepada warga juga cepat terselesaikan.

“Dalam minggu ini 18 bidang lahan harus sudah klir, dan selanjutnya 14 bidangnya lagi juga segera diklirkan, jangan diulur-ulur terus,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (Kasi HTPT) BPN, Bojonegoro, Rohmadin, menjelaskan, setelah melakukan validasi data di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan dilanjutkan pembayaran senin besok baru melanjutkan ke desa lainnya.

“Kemudian dilanjutkan di Desa Palem, Kaliombo, Kecamatan Purwosari,  Desa Dolokgede dan Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo,” kata Rohmadin kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Minggu 25 Oktober 2015. (Sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *