Jangan Takut Laporkan Wartawan Pemeras

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Ronggolawe Press Solidarity (RPS), meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada wartawan yang melakukan praktik pemerasan.

“Kita meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila ada wartawan yang melakukan praktik pemerasan,” kata Ketua RPS, Khoirul Huda, menanggapi ditangkapnya 3 wartawan asal salah satu media di Mojokerto oleh Polres Tuban, Senin (26/10/2015).

“Apapun bentuknya, pemerasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Apalagi kalau perbuatan itu dilakukan oknum yang mengaku wartawan atau jurnalis,” lanjut Huda.

Dia menjelaskan, wartawan haru mematuhi Kode Etik Juralistik (KEJ) dan UU Pers No.40 Tahun 1999. Seperti contoh, di Pasal 6 dijelaskan wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

“Menerima suap saja tidak boleh, apalagi melakukan pemerasan kepada narasumber atau masyarakat yang terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Kepada publik, organisasi kewartawanan di kabupaten ini menghimbau kepada publik untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi pada oknum yang mengaku sebagai wartawan atau jurnalis.

Baca Juga :   Hutan Dominasi Kasus Kebakaran di Blora

Apabila mencurigai seorang wartawanan akan melakukan praktik pemerasan. RPS meminta kepada masyarakat untuk melakukan klarifikasi pada organisasi kewartawanan yang ada. Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi indonesia (IJTI), atau ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

“Segera lakukan klarifikasi apabila ada yang mengaku wartawan dan melakukan intimidasi, menakut-nakuti narasumber, atau bahkan melakukan pemerasan,” tegas Huda.

Terakhir, dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegas melakukan penindakan apabila menemukan praktik serupa. Serta segera menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan oknum wartawan ini. (Edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *