SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) berjanji akan membantu Pemerintah Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerbitkan surat kuasa penunjukkan lokasi pengganti tanah kas desa (TKD) seluas 13,2 hektar (Ha) yang saat ini digunakan proyek pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip.
“Kami akan membantu pemdes menyiapkan surat kuasa yang sampai sekarang belum diterbitkan, ” kata Vice President PGA ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Bojonegoro bersama SKK Migas, pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Muspika Gayam, Selasa (27/10/2015).
Setelah rekomendasi calon tanah pengganti untuk TKD Gayam dikeluarkan oleh EMCL, masih ada yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa Gayam. Erwin menyebutkan, ada 11 item yang harus disiapkan oleh Kepala Desa Gayam kemudian dikirim ke Bupati Bojonegoro.
“Mulai hari ini kami akan bekerjasama untuk menyiapkan hal tersebut. Kami mohon bantuan kepada kepala desa dan pemkab untuk memberi dukungan kepada desa,” tandasnya.
Setelah mendapat rekomendasi dari Bupati dilanjutkan melangkah ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Diharapkan evaluasi dapat berlangsung selama satu minggu sehingga keluar rekomendasi dan menunggu penentuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita berharap bisa selesai awal Desember minggu pertama,” harap Erwin.
Jika tahapan itu berjalan lancar dapat dilanjutkan dengan membicarakan transaksi dan selesai tepat pada akhir desember.  “Ini perlu dukungan semua pihak dan persiapan administrasi dari desa harus dimulai dari sekarang,†pungkas Erwin.