SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Tidak lama lagi kontrak hak pengelolaan sumur tua oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah, PT Blora Patra Energi (BPE) akan berakhir pada 3 November 2015 mendatang. Hanya saja, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Legal and Relation Manager Pertamina EP Asset 4, Sigit Dwi Aryono, menjelaskan, saat ini Pertamina masih melakukan evaluasi  kinerja BPE. Sehingga belum bisa memberikan penjelasan tentang diperpanjang atau tidaknya.
“Masih dievaluasi oleh Tim Pusat terkait kinerja BPE selama mengelola sumur tua tersebut,” kata sigit, Rabu (28/10/2015).
Terkait kapan hasil  evaluasi keluar, Sigit, mengaku, masih menunggu proses dari pusat.  “Karena kewenangan ada di PEP Pusat, jadi kita menunggu hasil prosesnya,” ujarnya.
Terpisah, Direktur PT BPE Blora, Christian Prasetya, mengaku, hanya bisa menunggu keputusan dari Pertamina apapun hasilnya nanti.
“Kami akan terima keputusan dari Pertamina, dan kami sangat berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengelola sumur tua selama ini,” katanya. (Ams)