SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, sejak 4 tahun terakhir memberikan tunjangan kepada 300 orang penyandang disabilitas berat dan 300 orang Lanjut Usia (Lansia).
“Disabilitas atau penyandang cacat berat, sehingga aktivitasnya pun harus dibantu orang disekelilingnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Minto Ichtiar, Sabtu (31/10/2015).
“Kemudian tunjangan juga diberikan kepada para Lansia yang memang sangat membutuhkan dan tidak mempunyai keluarga,” kata Minto.
Minto menjelaskan, tunjangan diberikan per bulan. Untuk penderita disabilitas berat menerima 300 ribu rupiah perbulan, dan untuk Lansia tunjangan yang diberikan 200 ribu rupiah. Sumber anggaran paling banyak berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban.
Meski sudah mendapatkan tunjangan, Minto, mengakui banyak yang masih melakukan pekerjaan peminta-minta. Banyak hal yang menjadi sebab, selain karena kebiasaan juga karena jumlah tunjangan ini belum bisa menutupi kebutuhan hidup mereka selama satu bulan.
“Jadi ada yang digendong-gendong itu (mengemis), mereka sebenarnya ada yang sudah mendapatkan tunjangan. Sudah sering kami larang apabila menemui, tapi kadang bingung juga kalau memang tunjangan dari pemerintah yang ada masih tidak cukup,” terang Minto.
Penerima tunjangan ini benar-benar sudah dilakukan verifikasi oleh pemerintah. Sehingga memang benar-benar orang yang membutuhkan. Apabila ada yang diketahui meninggal dunia, maka secara otomatis tunjangan bulanan tersebut akan dicabut dan diganti dengan nama lain yang membutuhkan.
“Kami juga berharap apabila mengetahui adanya penyandang disabilitas berat untuk melaporkan, supaya bisa dilakukan penanganan,” tandasnya. (edp)