SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban, Jawa Timur pada 9 Desember 2015 mendatang yang mengalami kerusakan akhirnya akan dilakukan pergantian.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Kasmuri, menjelaskan, sudah mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban. Ada sekitar 162 APK yang saat ini hilang dan rusak.
“APK tersebut milik kedua Pasangan Calon,” kata Kasmuri.
APK yang rusak dan hilang ini, terletak di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Pun demikian, jumlah APK rusak dan hilang yang berasal dari Panwaskab Tuban ini masih akan dilakukan verifikasi. Setelah verifikasi baru akan kembali ditetapkan APK mana saja yang perlu dilakukan pergantian.
“Jadi sekarang masih dilakukan verifikasi bersama, untuk melihat APK mana saja yang hilang dan perlu diganti,” kata Kasmuri.
Sebelumnya, Kasmuri juga menjelaskan tatacara dan proses pergantian APK yang rusak dan hilang. Pertama adalah berasal dari laporan tim kampanye atau Panwaskab yang membuat laporan ke KPU.
Kemudian KPU bersama tim kampanye dan Panwas meninjau lokasi APK yang rusak atau hilang dan membuat berita acara hasil verifikasi penyebab rusak atau hilang, dan terakhir akan ada rekomendasi penggantian ke kepolisian.
“KPU berharap semua pihak bisa pro aktif terkait keberadaan APK,” tandasnya. (edp)