SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam menghasilkan sebuah kesepakatan.
Hearing tersebut membahas percepatan pelaksanakan tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, seluas 13,5 Hektar yang digunakan sebagai pengembangan Lapangan Banyuurip.
Development Manager EMCL, Wishnu Bahriansyah, menegaskan, telah menyepakati untuk memberikan hasil tes kandungan kesuburan tanah, dan rekomendasi dokumen dari ketiga pemenang lelang pada tanggal Rabu tanggal 11 November 2015 mendatang.
“Kami sepakat akan menyampaikan hari rabu pada tanggal 11 pagi hari tidak melewati pukul 10.00 Wib, dan bisa melakukan musdes hari itu juga,” ujar Wishnu pada saat hearing.
Apabila hasil rekomendasi dokumen dan tes kesuburan tanah bisa disampaikan pada tanggal tersebut, maka semua berkas dapat diserahkan kepada Bupati selambat-lambatnya tanggal 25-26 November 2015.
“Kami akan upayakan semua urusan bisa dipercepat,” tukasnya.
Sementara itu, Kades Gayam, Winto, menyampaikan, siap melaksanakan musyawarah desa pada rabu mendatang. Seandainya terjadi deadlock, akan berkoordinasi dengan peserta musdes 2 hari setelahnya.
“Kalau deadlock ada musdes ulang, tapi kita tunggu keputusan Ketua BPD bagaimana kondisinya, semoga saja lancar,” pungkasnya. (rien)