DPRD Blora Percepat Pengesahan RAPBD

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora- Selama 15 tahun berturut-turut Kabupaten Blora, Jawa Tengah selalu mengalami keterlambatan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga berefek pada setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur daerah.

Jajaran eksekutif dan legislatif bertekat untuk mengakhiri kebiasaan keterlambatan dalam penetapan APBD tersebut.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Blora menyepakati rapat paripurna dengan agenda persetujuan RAPBD digelar pada hari ini, Jum’at (13/11/2015). Keputusan itu diperoleh setelah selesainya pembahasan sejumlah anggaran yang dialokasikan di RAPBD 2016.

Dalam pembahasan itu, DPRD mengundang beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

“Kami mengagendakan tiga kali rapat paripurna pada hari ini. Pertama, pemandangan umum fraksi pada pagi hari. Siangnya jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama RAPBD 2016,” ujar Wakil Ketua DPRD Blora, Abdulah Aminudin.

Jika rencana itu terealisasi, menurut Aminudin, adalah persetujuan RAPBD tercepat selama 15 tahun terakhir. Pembahasan APBD, setelah persetujuan bersama RAPBD akan dilanjutkan dengan penyampaian dokumen RAPBD ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Setelah evaluasi selesai, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan RAPBD menjadi peraturan daerah (perda) APBD. 

Baca Juga :   13 Desa Sekitar Gas Cepu Selenggarakan Pilkades

Seperti diketahui, sejak 15 tahun terakhir penetapan APBD Blora kerap terlambat. Yakni rata-rata ditetapkan pada bulan April-Juni tahun berjalan. Penetapan APBD paling cepat terjadi tahun 2015, yakni 30 Januari 2015.

Meski begitu, penetapan APBD 2015 masih tergolong terlambat. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghendaki penetapan APBD dilakukan paling akhir 30 Desember di tahun anggaran sebelumnya. Pemkab dan DPRD Blora berkomitmen mengakhiri keterlambatan penetapan APBD tersebut. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *