SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Bagian Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku belum mengetahui jika musyawarah desa (musdes) oleh Pemerintah Desa Gayam, Kecamatan Gayam, batal digelar pada Rabu (11/12/2015) lalu.
Musdes tersebut seharusnya langsung digelar usai mendapatkan hasil rekomendasi dan tes kesuburan tanah dari operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk mendapatkan lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD) seluas 13,2 hektar yang saat ini digunakan untuk pengembangan Migas, Banyuurip.
“Saya belum tahu, karena dalam Musdes yang mendapat undangan adalah Camat,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan, Supi Hariono, melalui pesan pendek, Jumat (13/11/2015).
Meskipun Musdes diundur, pihaknya berpesan kepada Pemerintah Desa supaya proses perijinan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. Karena, apabila lokasi pengganti TKD berada di luar desa Gayam membutuhkan waktu lebih lama lagi.
“Kalau pengganti TKD diluar desa Gayam harus mendapatkan ijin Kemendagri, kalau masih dalam satu desa cukup bupati,” ujarnya.
Dia meminta kepada semua pihak untuk optimis proses TKD ini dapat terselesaikan sebelum pergantian tahun. Yang terpenting adalah persetujuan ijin tersebut, masalah pembayaran dan sebagainya bisa dilanjutkan tahun depan.
“Kita optimis bisa selesaikan sebelum akhir tahun, jangan berandai-andai hal negatif,” pungkasnya. (Rien)