SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, masih menggantungkan harapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Blora  bisa mengelola sumur tua yang berada di wilayah Kabupaten Blora. Hal itu, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Setyo Edy.
Menurutnya, dari 36 sumur tua yang dikelola BUMD PT BPE, dan telah habis masa kontraknya beberapa waktu lalu. Padahal PT BPE telah mengajukan perpanjangan kontrak kepada Pertamina, namun tidak dikabulkan.
Tidak diketahui pasti alasan tidak diperpanjangnya kontrak tersebut. Namun kuat dugaan itu terjadi karena kinerja pengusahaan sumur tua oleh PT BPE kurang maksimal. Pihaknya berharap Pertamina  bisa memberikan kesempatan pengelolaan sumur tua sebagai asset daerah.
“Kalaupun berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan sumur tua di periode sebelumnya ada kekurangan, mari sama-sama diperbaiki. Pertamina EP memberikan pembimbingan supaya pengelolaan sumur tua ke depannya oleh PT BPE menjadi lebih bagus,†tandas, Setyo Edy.
Dari 36 sumur, lanjut dia, Pertamina segera mengambil keputusan terhadap sumur-sumur tersebut. Â Supaya sumur tua itu tidak menjadi status quo atau tidak bertuan.
“Entah itu dengan KUD, BUMD atau Paguyuban, karena kondisi itu nanti akan menimbulkan masalah baru jika  sumur-sumur tak bertuan,” ungkapnya.
Dia berharap PT BPE Â diberikan kesempatan mengelola sumur minyak tua yang ada di Blora. Apalagi, menurut dia, Peraturan Menteri ESDM Nomer 1/2008, tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua hingga kini masih berlaku.
Berdasar kan Permen tersebut, pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitar. Kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) mengikutsertakan KUD dan BUMD dalam pengelolaan sumur peninggalan Belanda tersebut.
“Berdasarkan aturan itu, kami berharap pemerintah pusat termasuk Pertamina tetap memberikan izin kepada BUMD PT BPE mengelola sumur minyak tua yang ada di wilayah Blora,†kata Setyo Edy.
Sekadar diketahui, selama ini Blora menjadi contoh pengelolaan sumur tua. Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) pun meminta para anggotanya moncontoh Blora dalam pengelolaan sumur minyak tua. (Ams)