SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Prianto, menyayangkan sikap Komisi A yang tidak melaporkan hasil rapat terkait tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, beberapa waktu lalu.
“Komisi A itu salah, jangan mengambil keputusan sendiri,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (16/11/2015).
Yang perlu diketahui adalah, hasil rapat tukar guling TKD Gayam oleh Komisi A tidak bisa menjadi acuan atau pondasi dalam menentukan sebuah kebijakan.
“Justru seluruh hasil rapat harus dilaporkan kepada pimpinan seperti apa, baik lisan maupun tertulis,” tukasnya.
Sukur menyebutkan, kondisi saat ini menjadi runyam karena hal itu dijadikan acuan untuk menentukan atau memutuskan sebuah persoalan. Karena, proses penyelesaian TKD Gayam sudah mengerucut, tapi kenapa pada saat rapat justru dikembalikan ke Pemdes.
“Saya melihat kalau EMCL dan SKK Migas lepas tangan dari kondisi ini. Sehingga dikembalikan ke Pemdes untuk menentukan pemenang, ya mohon maaf, bicara kualitas, Pemdes tidak punya kapabilitas untuk itu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito masih berusaha dihubungi mengenai hal ini. Saat Suarabanyuurip.com melayangkan pesan pendek belum ada jawaban. (Rien)