Jembatan Ambrol Arus Lalin Terganggu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Terhitung sudah sejak tiga bulan Jembatan yang menjadi akses warga di gang 5, Balun Sawahan, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah ambrol hingga saat ini belum mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah.

Akibatnya, membuat arus lalu-lintas (Lalin) menjadi terganggu. Padahal, Jembatan yang rusak tersebut menjadi akses utama warga sekitar dan anak sekolah untuk beraktifitas.

Warga Balun, Supardi, mengatakan, rusaknya jembatan sepanjang sekira 6 meter x 4 meter tersebut sudah selama tiga bulan, yaitu sejak bulan Agustus lalu.

“Ambrolnya Jembatan karena dilewati oleh truk bermuatan batu kumbung (jenis bahan material),” kata Supardi yang rumahnya tidak jauh dari Jembatan yang rusak, kepada suarabanyuurip.com.

Menurutnya, sudah banyak petugas dari Kecamatan maupun Pemkab Blora sudah datang untuk mengeceknya. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan apapun. Agar arus lalu-lintas tetap berjalan, masyarakat berswadaya untuk memperbaiki secara darurat. Dari ukuran semula selebar 4 meter, tinggal 2 meter dengan menggunakan bahan dari bambu.‬

“Karena tidak segera dibangun-bangun, saya nilai kedatangan mereka hanya bersikap formalitas saja,” ungkapnya kesal.

Baca Juga :   Informasikan Kejahatan, Polres Siapkan Uang Tunai

“Semua itu karena faktor dana yang tidak ada. Terpenting warga bisa melewati. Semoga saja segera ada perhatian dari pemerintah,” harapnya.

Terpisah, Lurah Balun, Nunik, membenarkan adanya kerusahan Jembatan tersebut, dan belum ada perhatihan. “Saat ini kami masih dalam proses pengajuan bantuan kepada pemerintah,” katanya.

‪Sementara itu, Camat Cepu, Mei Naryono, mengaku telah memberi instruksi pada pihak Kelurahan Balun segera membuat proposal terkait perbaikan jembatan tersebut.

“Kelurahan dan Kecamatan sudah sesuai prosedur, pembangunan kewenangan PU,” tuturnya‬

Mei mengungkapkan, memang sudah saatnya jembatan yang abrol segera mendapat perbaikan. Mengingat pembuatannya pun sudah sangat lama. Meski begitu, untuk pembangunan sendiri harus menunggu tahun 2016. Sebab, saat ini  RAPBD baru saja disetujui.

“Pembangunan harus nunggu tahun depan,” pungkasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *